GridHype.id- Pendangdut fenomenal Saipul Jamil telah resmi dah hukuman penjara yang dijalaninya.
Saipul Jamil bebas pada Kamis (2/9/2021) dari penjara Lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Hukuman penjara yang diterima oleh Saipul Jamil adalah 8 tahun.
Meski demikian, Saipul Jamil bebas setelah 5 tahun 7 bulan menjalani hukuman.
Dilansir dari Kompas.com, lelaki ini ternyata mendapat remisi total sekitar 30 bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.
“Remisi total sekitar 30 bulan. (Di dalam penjara) sekitar 5 tahun 7 bulan," ucap Tony.
Tony Nainggolan menjelaskan bahwa Saipul Jamil kerap mengikuti kegiatan binaan selama menjalani hukuman pidana.
Atas dasar tersebut, Tony Nainggolan memastikan bahwa Saipul Jamil mengalami perubahan yang cukup signifikan.
"Pasti (ada perubahan), kami jamin pasti, mengingat yang bersangkutan itu berada di sini," ujar Tony Nainggolan.
Menilik kembali kasus yang menimpa pedangdut kawakan ini, Saipul Jamil terjerat kasus pencabulan pada 2016 lalu.