GridHype.ID -Maksimalkan tekan kasus Covid-19 yang ada, pemerintah kembali perpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021 mendatang.
Kabar PPKM diperpanjang ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada (30/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
"Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," imbuhnya.
Jokowi menjelaskan, tren kasus Covid-19 selama sepekan terakhir terus mengalami perbaikan.
Bahkan, rata-rata bed occupancy ratio (BOR) nasional berada di angka sekitar 27 persen.
Penyesuaian aturan PPKM
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM periode kali ini.
Di antaranya jam operasional mal kini diperpanjang hingga pukul 21.00 dengan kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen.
Pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal dan outlet yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.