GridHype.ID - Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikabarkan berada di ujung tanduk.
Sebelumnya santer terdengar kabar bahwa biduk rumah tangga Jonathan Frizzy dituding disebabkan kehadiran orang ketiga.
Kedekatan Jonathan Frizzy dan lawan mainnya, Ririn Dwi Ariyanti dituding sebagai biang retaknya pernikahan.
Pasalnya,Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti sempatkepergok mesra di sela-sela aktivitas syuting.
Tak hanya itu, pihak Jonathan Frizzy melalui pamannya sempat angkat bicara terkait praha rumah tangga keponakannya ini.
Melansir dari GridStar.ID, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak akhirnya angkat bicara.
Benny menyebut jika Dhena adalah istri yang suka mengatur suami.
Hal ini dibeberkannya dalam tayangan Intens Investigasi pada Rabu, (16/6/2021).
"Harusnya kalau mau langgeng perkawinan yang baik lakukan yang terbaik buat suamimu, menjadilah ibu yang baik. Jangan ibu yang ngatur," ujar Benny.
Bahkan, menurut Benny Jonathan Frizzy menjauhi pamannya sendiri gegara mengikuti kemauan sang istri.
Kini usia pernikahan yang sudah 9 tahun harus berada di ujung tanduk.
Dikutip dari Tribun Seleb, pasalnya kini Dhena Devanka sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakata Selatan.
Tak hanya itu, Dhena Devanka juga melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Jonathan Frizzy atau pria yang akrab disapa Ijonk ini dilaporkan atas tuduhan melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Dikutip dari TribunStyle.com, hal itu pun dibenarkan langsung oleh Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
Achmad Akbar membenarkan bahwa Dhena telah melaporkan pria yang akrab disapa Ijonk tersebut atas dugaan KDRT sejak Mei lalu.
Meski telah resmi melaporkan suaminya ke pihak berwajib, namun laporan Dhena tersebut belum ditindaklanjuti lebih jauh oleh penyidik.
Rupanya, Dhena belum juga memberikan keterangan lengkap terkait laporannya.
"Tetapi pada prosesnya memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidik kita dikarenakan memang dari pihak D selaku pelapor sendiri berkendala memberikan keterangan.
Yang dilaporkan adalah peristiwa KDRT yang bersangkutan," imbuh Achmad.
Diketahui, tim penyidik telah mengundang Dhena untuk hadir memberikan keterangan terkait laporannya.
Namun, istri Jonathan Frizzy itu tak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Sebetulnya tim penyidik kita juga sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan,namun belum bisa hadir atau ada halangan," beber Achmad.
Namun pihak Reskrim Polres Jaksel juga belum bisa menyampaikan keterangan apapun sebelum menjalani pemeriksaan dengan Dhena.
Mengenai berapa lama Dhena mengalami KDRT hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
"Ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri," jelas Achmad.
"Tentunya itu menjadi bagian dari pengkajian dari tim penyidik kita ya pada saat menerima laporan dan saya kira itu ada menjadi catatan kita sebagai bagian dari alat bukti nantinya," pungkas Achmad Akbar.
(*)