Dikutip dari Tribun Seleb, pasalnya kini Dhena Devanka sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakata Selatan.
Tak hanya itu, Dhena Devanka juga melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Jonathan Frizzy atau pria yang akrab disapa Ijonk ini dilaporkan atas tuduhan melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Dikutip dari TribunStyle.com, hal itu pun dibenarkan langsung oleh Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
Achmad Akbar membenarkan bahwa Dhena telah melaporkan pria yang akrab disapa Ijonk tersebut atas dugaan KDRT sejak Mei lalu.
Meski telah resmi melaporkan suaminya ke pihak berwajib, namun laporan Dhena tersebut belum ditindaklanjuti lebih jauh oleh penyidik.
Rupanya, Dhena belum juga memberikan keterangan lengkap terkait laporannya.
"Tetapi pada prosesnya memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidik kita dikarenakan memang dari pihak D selaku pelapor sendiri berkendala memberikan keterangan.
Yang dilaporkan adalah peristiwa KDRT yang bersangkutan," imbuh Achmad.
Diketahui, tim penyidik telah mengundang Dhena untuk hadir memberikan keterangan terkait laporannya.
Namun, istri Jonathan Frizzy itu tak bisa memenuhi panggilan polisi.