"Sebetulnya tim penyidik kita juga sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan,namun belum bisa hadir atau ada halangan," beber Achmad.
Namun pihak Reskrim Polres Jaksel juga belum bisa menyampaikan keterangan apapun sebelum menjalani pemeriksaan dengan Dhena.
Mengenai berapa lama Dhena mengalami KDRT hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
"Ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri," jelas Achmad.
"Tentunya itu menjadi bagian dari pengkajian dari tim penyidik kita ya pada saat menerima laporan dan saya kira itu ada menjadi catatan kita sebagai bagian dari alat bukti nantinya," pungkas Achmad Akbar.
(*)