Berhasil meyakinkan korbannya, Meyssi langsung menjaminkan BPKB milik Imam ke kantor finance di Baturaja.
Ternyata Meyssi juga berkerja sama dengan marketing kantor finance bernama Ryan Firdaus Batra (28), akhirnya pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 250 juta.
Muncul kecurigaan pada bulan Juni 2019 lalu ketika pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance.
Pihak finance justru menagih angsuran ke Imam Syafei yang sebenarnya sudah membayarkan ke Meyssi.
Mulai dari situ, korban dan manajemen kantor finance akhirnya melaporkan Meyssi dan rekannya.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolres OKU.
Terbongkar sudah pelaku melakukan penggelapan dana denganternyata Imam bukan satu-satunya korban Meyssi.
Mengutip Tribun Sumsel, Meyssi diketahui sudah menggelapkan 31 BPKB dengan berkedok jasa pengurusan surat kendaraan.
Upaya penggelapan 31 BPKB itu dilakukan Meyssi dalam rentang waktu 3 tahun dengan berhasil meraup uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Mirisnya, motif Meyssi menipu banyak orang hanya agar dipandang orang sebagai sosialita kaya raya.
Motifnya ini diungkapnya langsung melalui video wawancarayang diunggah oleh kanal Youtube Tribun Sumsel pada Selasa (13/8/2019).