Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kartika Putri Banjir Hujatan Netizen, Terbongkar Alasan Pihak Kepolsian Tangkap dr Richard Lee Bukan dari Laporan Istri Habib Usman

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:30
Kartika Putri bahagia dr Richard Lee ditangkap, begini keadaan sang Dokter sekarang.
instagram.com

Kartika Putri bahagia dr Richard Lee ditangkap, begini keadaan sang Dokter sekarang.

"Teman-teman tahu bulan 12 (Desember) lalu ada laporan seorang inisial K (Kartika Putri) melaporkan seorang terlapor dokter RL (Richard Lee) ke sini melaporkan tentang pencemaran nama baik si pelapor di dalam salah satu akun @drrichard_lee," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bukan Soal Review Skincare Abal-abal, Kartika Putri Bongkar Akar Permasalahan Dirinya dan dr Richard Lee Memanas Lantaran Hal ini

"Pelapor tidak menerima adanya cuitan dari pada saudara RL di dalam akunnya, kemudian dilakukan penyelidikan oleh teman-teman cyber," sambungnya.

Yusri menjelaskan bahwa dr Richard Lee dan Kartika Putri sudah melakukan mediasi, tetapi tidak ada kesepakatan.

Sampai pada saat melakukan penyidikan, kepolisian menyita ponsel yang terdapat akun dari Richard Lee.

"Tanggal 9 kemarin (Agustus) berdasarkan hasil penyelidikan barang bukti yang ada di Krimsus PMJ adanya satu ilegal akses di akun yang sudah menjadi barang bukti pihak penyidik berdasarkan penyitaan dari PN Jakarta Selatan pada saat itu tanggal 8 Juni 2021," kata Yusri.

Kombes Pol Yusri menegaskan perkara tentang pencemaran nama baik oleh Kartika Putri berbeda dengan penangkapan yang terjadi.

"Tanggal 9 Agustus kemarin adanya ilegal akses dan juga pencurian barang bukti di akun tersebut," jelas Yusri.

Dalam kasus ini, Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto 46 Undang Undang ITE dan Pasal 231 KUHP dan Pasal 221 KUHP.

Akun tersebut ternyata sudah diketahui Richard Lee sebagai barang bukti.

Hal itu juga sudah dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan PN Jakarta Selatan pada 8 Juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara pada 10 Juli 2021.

"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," tegas Kombes Pol Yusri.

Source : Tribun Seleb GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x