Follow Us

Cuman Bisa Sesali Nasib, Dua Anggota TNI dan Polisi Ini Terancam Dicopot Usai Lakukan Pengawalan pada Selebgram Herlin Kenza

Ruhil Yumna - Senin, 26 Juli 2021 | 16:45
Foto asli Barbie Aceh Herlin Kenza saat berada di kantor Polres Lhoseumawe menjadi sorotan.
Istimewa

Foto asli Barbie Aceh Herlin Kenza saat berada di kantor Polres Lhoseumawe menjadi sorotan.

GridHype.ID - Dianggap melanggar protokol kesehatan, selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui selebgram itu, dianggap melanggar protokol kesehatan di Pasar Inpres, Kota Lhokseunawe, Aceh.

Selebgram Herlin memicu terjadinya kerumunan di masa pandemi COVID-19 seperti ini.

Kerumunan warga terjadi ketika menyambut Herlin di Aceh, pada Senin (19/7/2021).

Tak disangka, dua personil TNIdari Kodim 0103 Aceh Utara juga harus diberikan sangsi berat karena melakukan pengawalan pada Herlin Kenza.

Komandan Koren 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro memastikan kedua anggotanya terlibat dalam pengawalan selebgram tersebut.

Sangat disayangkan, kedua personel TNI tersebut dijatuhi hukuman dengan menunda kenaikan pangkat.

Baca Juga: Sangking Protektifnya Sampai Minta Seluruh Karyawannya Patuhi Prokes Ketika Dekat dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Diminta Sang Istri Lakukan Hal Usai Lahiran

Tak hanya itu saja, keduanya terancam dicopot dari jabatannya tersebut.

Kolonel Inf Sumirating Baskoro juga memberikan penjelasan melalui sambungan telepon pada Kompas.com, hari Sabtu (24/7/2021).

Dirinya menjelaskan bahwa anggota personil TNI tersebut diajak oleh pemilik toko untuk menyalurkan bantuan, bukan melakukan pengawalan pada selebgram tersebut.

"Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidaktahu ada selebgram," jelas Baskoro.

Baskoro juga menyayangkan anggotanya yang tidak memberikan pengetahuan untuk tidak menimbulkan kerumunan.

"Sayangnya, personel TNI ini tidak inisiatif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan," lanjutnya.

Setelah melakukan beberapa tindakan lebih lanjut, akhirnya Baskoro memberikan sanksi untuk kedua anggotanya.

Baca Juga: Hanya Sebar 300 Undangan, Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bakal Digelar di Hotel Bintang Lima: Jadi Guys, Semua Aman Pakai Prokes

Foto asli Barbie Aceh Herlin Kenza saat berada di kantor Polres Lhoseumawe menjadi sorotan.
Istimewa

Foto asli Barbie Aceh Herlin Kenza saat berada di kantor Polres Lhoseumawe menjadi sorotan.

"Maka, dia diberi sanksi. Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat," ujar Baskoro.

Dengan kejadian ini, menjadi pelajaran untuk setiap pelajaran bagi personel TNI lainnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy juga menyampaikan lewat sambungan telepon dengan Kompas.com memberikan penjelasan mengenai anggotanya.

Polisi yang terlibatdalam pengawalan selebgram tersebut masih dilakukan proses penyelidikan di Satuan Propam Polres Lhokseumawe.

"Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka," ungkapnya..

Hingga saat ini, masih belum ada keputusan yang pasti untuk kedua anggota polisi tersebut.

"Apa sangksinya, kita tunggu putusan sidang," ujar Winardy, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Mengapa Orang Indonesia Sulit Menjaga Jarak di Tengah Pandemi Covid-19? Ternyata Ini Alasannya

(*)

Source : GridHits.ID

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest