"Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidaktahu ada selebgram," jelas Baskoro.
Baskoro juga menyayangkan anggotanya yang tidak memberikan pengetahuan untuk tidak menimbulkan kerumunan.
"Sayangnya, personel TNI ini tidak inisiatif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan," lanjutnya.
Setelah melakukan beberapa tindakan lebih lanjut, akhirnya Baskoro memberikan sanksi untuk kedua anggotanya.
"Maka, dia diberi sanksi. Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat," ujar Baskoro.
Dengan kejadian ini, menjadi pelajaran untuk setiap pelajaran bagi personel TNI lainnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy juga menyampaikan lewat sambungan telepon dengan Kompas.com memberikan penjelasan mengenai anggotanya.
Polisi yang terlibatdalam pengawalan selebgram tersebut masih dilakukan proses penyelidikan di Satuan Propam Polres Lhokseumawe.
"Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka," ungkapnya..
Hingga saat ini, masih belum ada keputusan yang pasti untuk kedua anggota polisi tersebut.