Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Sampai Gigit Jari, Bawa Kelengkapan Syarat Pencairan BLT UMKM Berikut, Kamu Bisa Langsung Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Ini

Dwi Purworahayu - Selasa, 27 Juli 2021 | 07:30
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Bansos untuk Kepala Keluarga yang Terpapar Virus Corona

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

Source :Tribunnews.comTribunKaltim.co

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x