GridHype.ID - Memasuki akhir Juli 2021, para pelaku usaha mikro bak ketiban rezeki nomplok karena BLT UMKM.
Diketahui, pemerintah masih mengucurkan dana untuk BLT UMKM di tengah PPKM Level 4 yang masih berlaku.
Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Melansir Kontan.co.id, penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021
Dihubungi Kompas.com, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BLT UMKM atau BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli.
Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi.
“Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Mengutip Tribunnews.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan BLT UMKM dalam proses pencairan.
Hal itu disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021).