Follow Us

PPKM Level 4 Berlanjut, Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Selama Mei-Juni untuk 10 Juta Keluarga, Simak Cara Cek Penerimanya

Dwi Purworahayu - Selasa, 27 Juli 2021 | 07:00
Ilustrasi bantuan pemerintah atau bansos Rp 300 ribu
Kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah atau bansos Rp 300 ribu

GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah perpanjang bantuan sosial (bansos) selama Mei-Juni 2021.

Bansos tunai selama Mei-Juni 2021 ini diketahui akan menyasar pada 10 juta keluarga terdampak covid-19.

Perpanjangan penyaluran bansos tunai ini merupakan tindak lanjut dari kabar dilanjutkannya PPKM level 4.

Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo telah resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan, Mei sampai dengan Juni ini, disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021 lalu.

Kemudian, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat.

Kartu sembako PPKM, kata Airlangga, merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Banyak Bansos dari Pemerintah Saat PPKM, Begini Cara Cek Penerima BST, PKH, dan Kartu Sembako Juli 2021, Cukup Siapkan KTP

"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200.000 per bulan, selama enam bulan," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah Rp 200.000 untuk dua bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Untuk bansos tunai sendiri, masyarakat bisa mengecek penerimanya dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Mengutip Tribunnews.com, BST Rp 600 ribu untuk Mei-Juni ini sudah mulai dicairkan.

Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Bansos untuk Kepala Keluarga yang Terpapar Virus Corona

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat melakukan pencairan, penerima diminta untuk menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.

Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Percepat Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Jadwal dan Panduan Lengkap Mencairkan Bantuannya

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest