Untuk bansos tunai sendiri, masyarakat bisa mengecek penerimanya dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Mengutip Tribunnews.com, BST Rp 600 ribu untuk Mei-Juni ini sudah mulai dicairkan.
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat melakukan pencairan, penerima diminta untukmenunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.