GridHype.ID - Pernikahan antara Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo memang sempat mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu.
Hidup Kalina Ocktaranny yang dulu jarang mendapat sorotan kini berubah 180 derajat.
Selain sempat dirumorkan hubungannya hanya settingan, Kalina pun mendapat tudingan sebagai pengangguran.
Tak banyak yang tahu ternyata Kalina adalah pekerja keras.
Ia berbisnis di bidang properti.
“Jual beli rumah,” ucap Kalina di kanal youtube Maia Al El Dul TV, Rabu (21/7/2021).
Kalina mengungkap awal mula ia bisnis properti.
Setelah bercerai dengan Deddy Corbuzier, diakui memang ia sempat nganggur selama satu tahun.
Ia menjalani kehidupan sehari-harinya dengan menggunakan tabungannya.
“Jadi begini, Bun, di saat gue pisah sama bapaknya anak gue, jujur satu tahun gue enggak bekerja.
Hanya ngabisin uang. Ngabisin uang dalam arti tabungan gue sendiri ya.
Karena gue enggak tahu harus bekerja apa, selama satu tahun,” kata Kalina.
Karena ia masih punya tabungan saat itu, temannya pun sempat menyarankannya untuk bisnis properti.
Akhirnya, ia mulai membeli-beli tanah dan membangun rumah untuk bisa dijualnya.
“Dari situ gue belajar dari satu lahan tanah kosong dari yang misalkan 300 meter gue bangun rumah berapa ratus meter, satu-satu gue bangun.
Alhamdulillah itu untungnya buat kehidupan gue, buat gue makan.
Walaupun tidak banyak, gue kasih ke nyokap gue,” ucap Kalina.
Kalina juga turun langsung ke lapangan untuk menjalankan bisnis propertinya.
Ia memilah langsung bahan bangunan yang akan digunakan untuk rumah yang dibangunnya.
Dia juga memantau perkembangan pembangunan rumahnya dan negosiasi dengan pembeli rumah.
Dari usahanya menjual properi, Kalina bisa menaikkan haji ibunya dan mengajak keluarganya liburan.
Kalina pun merasa sejauh ini ia tak pernah bergantung pada laki-laki soal keuangan.
“Bisa naikin haji ibu gue, bisa ngajak liburan keluarga gue bapak dan adik-adik gue.
Gue bisa renovasi rumah nyokap dengan hasil jerih payah gue, keringat gue yang halal.
Jual beli rumah, bukan jual beli diri,” tutur Kalina.
(*)