Makan dan minum selama perjalanan yang kurang dari dua jam juga dilarang.
Namun, hal ini dikecualikan apabila penumpang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan keselamatan.
3. Memperketat syarat aturan naik KA
Upaya PT KAI selanjutnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat adalah dengan memperketat syarat dan aturan naik KA jarak jauh.
Calon penumpang KA jarak jauh di Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 dari tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu selama PPKM Darurat, calon penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
“Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen,” kata Joni.
Baca Juga: 5 Tips Agar Tetap Fokus dan Produktif Saat WFH Selama PPKM, Cukup Lakukan Hal Sederhana
(*)