GridHype.ID - Seiring dengan terus banyaknya kasus baru, program vaksinasi di seluruh Indonesia terus digalakkan.
Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 di daerahnya.
Kendatipun vaksinasi sudah banyak dilakukan dan cenderung mudah untuk mendaftarkan diri,
namun tak sedikit masyarakat yang masih belum paham dengan apa saja hal-hal yang perlu dilakukan setelah vaksinasi.
Ada yang menganggap bahwa setelah vaksinasi wajib mengonsumsi paracetamol untuk meredam dampak dari vaksinasi tersebut.
Namun, dalam program Health Corner di Radio Sonora FM, dr. Santi dari Medical Centre Kompas Gramedia menegaskan bahwa ada 3 kondisi pasca vaksin untuk membutuhkan paracetamol.
Baca Juga: Sigap Lindungi Warganya dari Covid-19, Berikut 10 Negara dengan Vaksinasi Terbanyak
Demam
“Kalau selama masih bisa ditahan, demamnya cuma ringan dan tidak berlebihan ditahan saja.
Tapi kalau sampai mengganggu ya minum paracetamol,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, dr. Santi menceritakan bahwa banyak pasien yang menanyakan kapan mereka harus minum paracetamol setelah vaksin,
padahal kalau memang tidak menunjukkan gejala apapun hal ini tidak perlu dilakukan.
Nyeri yang mengganggu aktivitas
“Pemberian obat pereda nyeri hanya diberikan apa bila mengganggu aktivitas orang tersebut.
Selama masih bisa ditahan, ya enggak usahlah, ditahan-tahan saja,” ungkap dr. Santi menegaskan.
Jadi, konsumsi obat pereda nyeri dan paracetamol untuk masyarakat yang baru menerima vaksin, bukanlah hal yang wajib dilakukan.
Hal ini hanya dilakukan pada saat nyerinya terasa mengganggu aktivitas orang tersebut.
Keluhan tak tertahan
Ketika munculnya keluhan pasca vaksin yang tidak tertahan, konsumsi pereda nyeri atau paracetamol bisa dilakukan.
Tetapi selama keluhan masih bisa ditahan, dr. Santi mengimbau untuk tidak mengonsumsi obat tersebut agar vaksinasi bisa bekerja dengan optimal.
“Biar imunisasi itu benar-benar menghasilkan antibodi yang maksimal, ya sedapat mungkin ditahan,” tegasnya.
(*)