Follow Us

Pemerintah Singgung BLT Subsidi Gaji, Bansos Tunai untuk Para Buruh Cair Lagi? Begini Penjelasannya

Dwi Purworahayu - Selasa, 20 Juli 2021 | 15:00
Ilustrasi uang bansos
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bansos

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skema program subsidi gaji ke publik.

"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/7/2021).

Kemenaker juga masih belum menyampaikan penjelasan mengenai sasaran penerima subsidi gaji. Namun pada tahun lalu, subsidi gaji diberikan kepada 12,4 juta pekerja.

"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.

Sementara mengacu laman resmi kemnaker.go.id, berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji di tahun 2020.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Begini Cara Mendapatkan Stimulusnya

1. Pekerja/buruh WNI penerima upah;

2. Pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah, kecuali non ASN;

3. Memiliki rekening bank yang aktif;

4. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja;

5. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan; dan

Source : Kompas.com, Kemnaker.go.id

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest