GridHype.ID - Bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan pemerintah hingga kini.
Tak hanya dari pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga membagikan bansos tunai (BST) kepada warganya yang terdampak covid-19.
Melansir laman corona.jakarta.go.id, bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta ini bersumber daridari dana APBD DKI Jakarta.
Diketahui, bantuan akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan.
Nantinya, masyarakat akan diberikan buku tabungan dan ATM saat pendistribusian Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Sementara untuk jadwal penyalurannya, BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) ini akan dibagikan pada bulan Juli 2021.
Mengutip Tribunnews.com, penerima bansos tunai Rp 300 ribu harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).