2. Kematian karena logam cair
Di Israel Kuno, hukum Musa mendefinisikan 36 kejahatan sebagai hukuman mati.
Mereka yang bersalah karena inses dan perzinahan dengan putri yang sudah menikah dari seorang anggota imamat dieksekusi dengan cara dibakar, tetapi bukan dengan dibakar dari luar.
Pertama, orang yang bersalah akan dicekik dengan tali oleh dua orang saksi yang tidak dapat dipisahkan dari kasus tersebut.
Itu adalah tali yang lembut karena dianggap manusiawi agar tidak menimbulkan penderitaan tambahan dengan bahan yang kasar.
Ketika pencekikan menyebabkan terhukum menghirup udara, timah cair dituangkan ke tenggorokannya.
3. Hukuman karung
Saat ini, 'mendapatkan karung' berarti Anda mengharapkan P45 Anda, tetapi dua ribu tahun yang lalu di Roma Kuno berbicara tentang mendapatkan 'karung' mungkin berarti hukuman mati yang mengerikan poena cullei ('hukuman karung').
Hukumannya adalah orang yang terkutuk dicambuk atau dipukul sebelum dijahit ke dalam karung besar dan dibuang ke sungai atau laut.
Tapi mereka tidak akan sendirian di dalam karung. Dengan mereka mungkin ada ular, ayam, kera, dan anjing.