GridHype.ID - Hingga kini angka kasus Covid-19 di Indonesia masih meningkat.
Pemerintah sampai membuat kebijakan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Meski kasus Covid-19 meningkat, namun kabar baiknya adalah kasus sembuh pasien Covid-19 juga terus meningkat.
Sementara itu, pasien positif Covid-19 dengan gejala yang menjalani isolasi mandiri bisa dinyatakan sembuh tanpa menjalani tes PCR.
Melansir dari Kompas.com, meski demikian, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan pasien wajib berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kondisinya.
Orang sudah bisa mengakhir isolasi mandiri (isoman) jika gejala yang dirasakannya sudah mereda.
Demikian dikatakan dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, ahli kesehatan yang juga aktif dalam edukasi Covid-19.
"Orang bergejala ringan setelah 10 hari sudah bisa bebas isolasi, karena tidak lagi menular jika gejalanya sudah benar-benar hilang," kata dia kepada Kompas.com, Senin (12/07/2021).
Jika masih ada gejala, masa isolasi harus ditambah tiga hari sebelum bisa dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus.