Follow Us

Kabar Gembira, Kasus Angka Sembuh Pasien Positif Covid-19 Semakin Meningkat, Pecah Rekor Lagi

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 13 Juli 2021 | 08:45
Pasien COVID-19 baik yang bergejala ringan, sedang, berat, maupun tanpa gejala wajib melakukan isolasi.
freepik/prostooleh

Pasien COVID-19 baik yang bergejala ringan, sedang, berat, maupun tanpa gejala wajib melakukan isolasi.

GridHype.ID - Hingga kini angka kasus Covid-19 di Indonesia masih meningkat.

Pemerintah sampai membuat kebijakan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Meski kasus Covid-19 meningkat, namun kabar baiknya adalah kasus sembuh pasien Covid-19 juga terus meningkat.

Baca Juga: Mulai 12 Juli Vaksin Covid-19 Berbayar Dibuka, Simak Harga Vaksin Sinopharm yang Harus Dibayarkan untuk 2 Dosis

Sementara itu, pasien positif Covid-19 dengan gejala yang menjalani isolasi mandiri bisa dinyatakan sembuh tanpa menjalani tes PCR.

Melansir dari Kompas.com, meski demikian, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan pasien wajib berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kondisinya.

Orang sudah bisa mengakhir isolasi mandiri (isoman) jika gejala yang dirasakannya sudah mereda.

Baca Juga: Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Tengah Kebijakan PPKM Darurat

Demikian dikatakan dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, ahli kesehatan yang juga aktif dalam edukasi Covid-19.

"Orang bergejala ringan setelah 10 hari sudah bisa bebas isolasi, karena tidak lagi menular jika gejalanya sudah benar-benar hilang," kata dia kepada Kompas.com, Senin (12/07/2021).

Jika masih ada gejala, masa isolasi harus ditambah tiga hari sebelum bisa dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Kesedihan, Kartika Putri Bagikan Kabar Duka Kepergian Sang Ibunda yang Meninggal Dunia Lantaran Covid-19, Satu Hal ini yang Disesalkan Istri Habib Usman

Source : Kompas.com, Tribunwow.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular