Dengan status tersangka narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Dengan rehabilitasi ini, bukan perkaranya tidak dilanjutkan, tidak. Perkara tetap kami lanjutkan."
"Kami bawa ke sidang, nanti akan divonis oleh hakim, dimana ancaman maksimalnya adalah 4 tahun", tuturnya.
(*)