"Markas tak dapat dimasuki kecuali dengan persetujuan dan dalam kondisi yang disepakati oleh Sekretaris Jenderal."
Meski begitu, Perserikatan Bangsa-Bangsa terikat oleh perjanjian dengan AS, negara tuan rumahnya, untuk mencegah markas besarnya digunakan sebagai tempat perlindungan bagi orang yang berusaha menghindari penangkapan di bawah undang-undang Federal.
Orang-orang yang diekstradisi oleh pemerintah AS juga dilarang memanfaatkan markas PBB dalam upaya menghindari penangkapan.
Di markas ini, PBB memiliki pasukan pemadam kebakaran, keamanan, dan cabang kantor pos sendiri.
Setelah PBB didirikan pada tahun 1945, markas besarnya awalnya berada di London.
Namun pada 24 Oktober 1949, batu pertama Markas Besar PBB diletakkan di New York.
John D. Rockefeller II menghibahkan sekitar 7 hektare tanah di tepi timur Manhattan pada PBB sebagai asetnya--yang lantas jadi Wilayah Teritorial Internasional.
Pada 1951, gedung-gedung utama kompleks ini selesai.
Mulai Gedung Sidang Umum, gedung-gedung konferensi, dan gedung Sekretariat yang tingginya 39 lantai.
Lalu pada tahun 1961, dibangunlah perpustakaan Dag-Hammarskjöld dan antara tahun 1969-1976, dibangunlah Gedung UN-Plaza yang berfungsi sebagai hotel dan gedung kantor.