Follow Us

Catat! Berikut Daftar Obat untuk Covid-19 yang Diizinkan oleh BPOM, Ivermectin Tak Masuk

Ruhil Yumna - Rabu, 07 Juli 2021 | 15:00
Kepala BPOM Penny Lukito, memberikan informasi prihal efek samping vaksin Sinopharm.

Kepala BPOM Penny Lukito, memberikan informasi prihal efek samping vaksin Sinopharm.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 selama uji klinis berlangsung.

"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," ujar Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Namun, kata Penny, jika ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin, tetapi tidak dalam kerangka uji klinis, dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui.

"Jika memang ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin tetapi tidak dalam kerangka uji klinis,

Baca Juga: Sakit Asmanya Memperburuk Kesehatannya Saat Terpapar Covid-19, Sahabat Ungkap Kondisi Terakhir Jane Shalimar Sebelum Meninggal Dunia

dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui," kata Penny Lukito.

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas, tetapi harus mendapat resep dari dokter.

Hal ini dikarenakan Ivermectin masuk kategori obat keras yang jika dikonsumi secara bebas dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, seperti nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

(*)

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest