Follow Us

Catat! Berikut Daftar Obat untuk Covid-19 yang Diizinkan oleh BPOM, Ivermectin Tak Masuk

Ruhil Yumna - Rabu, 07 Juli 2021 | 15:00
Kepala BPOM Penny Lukito, memberikan informasi prihal efek samping vaksin Sinopharm.

Kepala BPOM Penny Lukito, memberikan informasi prihal efek samping vaksin Sinopharm.

Kategori zat aktif Favipiravir tablet salut selaput:

1. Avigan 2. Favipiravir 3. Favikal 4. Avifavir 5. Covigon

Selain itu, BPOM juga telah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien Covid-19 kategori anak.

"BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli.

Dan saya kira di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak," kata Penny.

Tak ada Ivermectin

Tidak ada obat Ivermectin dalam daftar obat Covid-19 yang dikeluarkan BPOM.

Hingga saat ini, status Ivermectin masih dalam uji klinis untuk pengobatan Covid-19.

Dengan demikian, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat serta dampaknya.

Baca Juga: Kabar Baik, Program Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12-17 Tahun Sudah Dimulai, Begini Cara Mendaftarnya

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun secara tegas menyebut bahwa Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dipakai dalam uji klinis.

Ini karena hasil uji yang dilakukan WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih “inconclusive” atau tidak meyakinkan.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest