"Kalau sanggahan itu disampaikan pada BKN, maka instansi dan BKN wajib menjawab sanggah itu
selama 7 hari sejak batas akhir waktu sanggah," ujar dia.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar yang terdiri dari materi ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Baca Juga: Kabar Gembira, Pendafataran CPNS 2021 Mulai Dibuka 31 Mei 2021, Berikut Link yang Bisa Kamu Akses
Pengumuman SKD: 17-18 Oktober 2021
SKD hanya bisa diikuti oleh pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,
baik yang lolos melalui upaya sanggahan maupun tidak.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus SKD nantinya diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang untuk kembali memilih titik lokasi tes.