GridHype.ID -Kabar gembira bagi kamu yang sudah menantikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Ya, setelah lama dinantikan banyak orang, pendafataran CPNS 2021 akan segera dibuka.
Tak perlu menunggu lama, pendaftaran CPNS 2021 akan mulai dibuka minggu depan.
Syarat daftar CPNS 2021 pun sudah dirumuskan pemerintah seiring rencana pembukaan seleksi calon ASN 2021 yang dibuka 31 Mei 2021 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka seleksi CPNS 2021.
Seperti pelaksanaan tahun lalu yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui terkait rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Formasi CPNS 2021
Dilansir dari Kompas.com, tahun ini pendaftaran CPNS 2021 meliputi 3 kategori, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Kedinasan.
Berdasarkan informasi di laman KemenPAN-RB, seperti tahun sebelumnya, tahun ini seleksi akan dibuka dalam dua formasi, yakni umum dan khusus.
Formasi khusus terdiri dari:
1. Formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)
2. Formasi penyandang disabilitas
3.Formasi diaspora
4. Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat
Bagi peserta CPNS 2021 yang lolos melalui formasi khusus akan ditempatkan di kementerian dan lembaga.
Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.
Penerimaan CPNS 2021, ada 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga memiliki sejumlah formasi yang bisa diisi.
Sebesar 1.275.387 formasi CASN tersedia, baik untuk tingkat pusat maupun daerah.
Namun, hanya 741.551 formasi yang rencananya akan ditetapkan.
Mengacu data yang dipaparkan KemenPAN-RB, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:
1. CASN di 56 kementerian/lembaga: 69.684 formasi CPNS, termasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan.
2.CASN di Daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota): 652.803 formasi, terdiri dari 568.521 formasi PPPK dan 84.282 formasi CPNS.
Syarat Daftar CPNS 2021
Sama seperti tahun sebelumnya, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Beberapa berkas itu antara lain:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4.Transkrip nilai
4.Pasfoto
5.Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerimaan PPPK dan CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Formasi dan Kuota yang Dibutuhkan!
Link Pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran untuk rekruitmen CASN 2021 hanya dilakukan dengan mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada portal SSCASN tersebut, calon peserta dapat memilih salah satu link yang tertera sesuai seleksi yang akan diikuti.
Ada 3 tahapan seleksi hingga akhirnya pelamar dinyatakan lolos menjadi ASN.
Tahap pertama yakni seleksi administrasi, disusul seleksi kemampuan dasar (SKD), dan kemudian seleksi kemampuan bidang (SKB).
Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 di Depan Mata, Dua Formasi Ini Dibuka Paling Banyak!
Materi seleksi CASN 2021 untuk SKD juga terdiri dari 3 komponen utama, yakni: Tes Intelegensia Umum (TIU), tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).
SKB biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan formasi yang dipilih masing-masing peserta CPNS 2021.
Berbeda dari seleksi CPNS, untuk calon peserta PPPK sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Tinggal Hitungan Hari Lagi! Ini Link Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dilengkapi Formasi dan Syarat yang Diperlukan"
(*)