Kabar Gembira! Penerimaan PPPK dan CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Formasi dan Kuota yang Dibutuhkan!

Selasa, 09 Maret 2021 | 08:30
Tribunnews

Pendaftaran CPNS Tahun 2021 Segera Dibuka, Ini Jumlah Kuota dan Formasi yang Dibutuhkan

GridHype.ID - Siap-siap bagi kalian yang ingin mendaftar CPNS 2021.

Pasalnya, dalam waktu dekat Pemerintah akan segera mengumumkan pendaftaran CPNS 2021.

Seleksi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan akan dumumkan pada Maret 2021 ini.

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 di Depan Mata, Dua Formasi Ini Dibuka Paling Banyak!

Apa saja formasi yang dibutuhkan di pendaftaran CPNS 2021 ini?

Dilansir dari GridStar,dari unggahan Instagram @kemenpanrb, rencana pengadaannya yaitu 1 juta guru PPPK.

1 juta formasi untuk guru PPPK yang akan diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honrer eks THK-2 dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Baca Juga: Siap-Siap 1,3 Juta Formasi Dibuka dalam Pendaftaran CPNS April 2021 Mendatang, Simak Infonya di Sini

Selain formasi guru, Kuota pengadaan CPNS/ASN di daerah untuk rekrutmen tahun ini sebanyak 189.000.

Sedangkan kuota formasi pemerintah pusat lembaga/kementerian yakni 83.000 formasi.

Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Paselnas CASN 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! CPNS dan PPPK 2021 Bakal Dibuka di Bulan April, Berikut Daftar Instansi dan Formasi Jabatan Bergaji Tinggi

Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik dari sekarang dan terus pantau media sosial Kementerian PANRB untuk mengetahui informasi terkini.

Meski belum mengetahui jadwal pasti tahapan dan pendaftaran, ada baiknya pelamar mempersiapan dan mempelajari alur pendaftaran CPNS/ ASN.

Dilansir dari Kompas.com, formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS 2021 ini meliputi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Perhatikan Syarat Berikut

1. Formasi Guru PPK.

Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG.

2. Formasi ASN pemerintah daerah.

Terdiri dari 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Jadi Profesi Paling Diincar Seantero Negeri, Begini Keuntungan yang Bakal Diterima Saat Daftar Seleksi CPNS 2021 Lewat Jalur Cumlaude

3. Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat.

Jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

Sedangkan jadwal pengadaan seleksi CASN 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Kemendikbud dan BKN.

Baca Juga: Sedikit Angin Segar, Pendaftaran CPNS Bakal Dibuka Lagi, Jumlah Formasi Jauh Lebih Besar dari Tahun 2019

Portal terintegrasi

Sementara itu, terkait dengan rencana pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi ASN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN saat ini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi calon ASN (SSCASN).

Platform pendaftaran terintegrasi ini untuk mengakomodir pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Baca Juga: Nyaris 20 Ribu Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong Lantaran Tak Ada yang Mendaftar di Instansi Tersebut

Pendaftaran dalam portal SSCASN dibagi ke dalam 3 platform utama yakni:

1. Sistem Seleksi CPNS (SSCN).

2. Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).

3. Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Baca Juga: Bak Angin Surga, Pemerintah Umumkan Soal Seleksi CPNS Tahun 2021, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo

Nantinya pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal.

Proses pengolahan nilai masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dan sesuai dengan ketentuan.

"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," kata dia dalam rapat koordinasi virtual yang digelar KemenpanRB, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Tercatat 3 Juta Orang Telah Buat Akun, 5 Formasi Ini Laris Manis di Seleksi CPNS, Apa Saja?

SSCASN nantinya juga akan diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.

Untuk formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi data Dapodik.

SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemenristekdikti.

Baca Juga: Sempat Gugup di Awal Tes, Heribertus Moskati Berhasil Capai Nilai Tetinggi Seleksi CPNS, Tangis Haru Sang Istri Pecah Dapati Prestasi Suaminya

Sementara untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, GridStar.ID