Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Buka Peluang untuk Lulusan SMA, Dibuka 1,3 Juta Lowongan CPNS dan PPPK, Jangan Sampai Salah Alamat Portal yang Mau Didaftar

Sabtu, 10 April 2021 | 20:15
dok.Kompas.com

CPNS 2021 segera dibuka, ini daftar formasi dan syarat pendaftarahnya

GridHype.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK di tahun 2021 ini bakal segrea dibuka.

Pemerintah tak main-main bakal membuka 1,3 juta lowongan untuk CPNS dan PPPK di tahun 2021 ini.

Pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, bakal dibuka untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat.

Baca Juga: Persiapkan Dirimu Sebentar Lagi Bakal DIbuka, Siapkan Berkas-berkas Administrasi Pendaftaran CPNS 2021 Berikut Ini

Terlebih pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka sebentar lagi.

Dilansir dari Tribun Pontianak, Pendaftaran terbuka bagi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui Pendidikan Kedinasan 2021, Jumat 9 April 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan pembukaan pendaftaran Jumat 9 April 2021 mulai pukul 09.21 WIB dan tutup pada Jumat 30 April 2021.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Kembali di Buka, Berikut Persyaratan Dokumen dan Formasi yang Dibutuhkan

Ada delapan instansi pembina sekolah kedinasan yang membuka rekrutmen. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, untuk link pendaftaran bakal diakses dari website bkn.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerimaan PPPK dan CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Formasi dan Kuota yang Dibutuhkan!

Dilansir dari Tribun Bali, Link pendaftaran CPNS 2021 dan informasi lengkap CPNS 2021 bisa diakses via https://sscasn.bkn.go.id/

Buat pejuang NIP berikut ini rincian Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021. Cek 3 link Pendaftarannya di sini.

Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:

Baca Juga: Bukan Tes SKD, Ternyata Ini Kunci Lolos Seleksi CPNS 2021

-SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan

-SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS

-SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK

Jadi, jangan sampai keliru memasuki laman SSCN.

Baca Juga: Jadi Profesi Paling Diincar Seantero Negeri, Begini Keuntungan yang Bakal Diterima Saat Daftar Seleksi CPNS 2021 Lewat Jalur Cumlaude

Sembari menunggu pengumuman resmi dari BKN soal pendaftaran, tidak ada salahnya calon pendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) mempersiapkan diri.

Berikut jadwal pendaftaran untuk CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan yang dibuka tidak berbeda jauh.

1. Sekolah Kedinasan

Dalam tabel yang tertera, untuk formasi kementerian atau lembaga akan disampaikan pada minggu kedua bulan Maret 2021.

Baca Juga: Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen bagi CPNS 2019 Tengah Berlangsung, Tak Perlu Khawatir Unggah Berkas Bakal Ada Notif

Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dijadwalkan pada 9-30 April 2021.

Sementara itu, seleksinya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2021 dan minggu keempat Juni 2021.

Dokumen yang Disiapkan

Dilansir dari Tribun Pontianak, Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Baca Juga: Persiapkan Dirimu! Pemerintah Segera Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2021, Jumlah Formasi yang Dibuka Capai 1 Juta

Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga

Baca Juga: Bak Angin Surga, Pemerintah Umumkan Soal Seleksi CPNS Tahun 2021, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Rapor SMA/Sederajat

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Tes SKB Dijadwalkan Ulang Usai Ratusan Peserta CPNS Positif Virus Corona, Berikut 13 Titik Lokasinya

Tahapan seleksi sekolah kedinasan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 30 Juni 2021, meliputi:

* Pendaftaran online 9 - 30 April 2021

* Seleksi administrasi 10 April – Mei 2021

* Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi lanjutan pada 24 Mei - 30 Juni 2021.

Baca Juga: Buntut Pandemi Covid-19, Tak Akan Ada Seleksi CPNS Selama 2 Tahun, Begini Kata Menpan RB

Dilansir dari dikdin.bkn.go.id, berikut alur pendaftaran delapan instansi yang membuka Sistem Seleksi CPNS melalui Sekolah Kedinasan 2021:

2. CPNS dan PPPK (Non Guru)

Untuk pengumuman formasi ke kementerian, lembaga, dan pemda direncanakan akan diumumkan pada minggu ketiga bulan Maret 2021.

Setelah selesai pengumuman formasi, pendaftaran lowongan CPNS 2021 dan PPPK akan dilakukan pada Mei-Juni 2021.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ada Formasi Untuk Usia 40 Tahun Juga, Berikut Perinciannya

Tahapan seleksi akan dilakukan pada Juli-Oktober 2021 yang diikuti dengan pengumuman kelulusan sekitar bulan November 2021 mendatang.

Tentu saja, tahapan ini masih belum selesai, sebab para peserta yang lolos nantinya harus melakukan pemberkasan dan penetapan NIP sesuai jadwal pada November 2021-Januari 2022.

3. PPPK (Guru)

Sementara, untuk PPPK/P3K masih harus melakukan persiapan formasi ke Pemda yang direncanakan pada minggu ketiga Maret 2021 dengan pendaftaran pada Mei-Juni 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 di Depan Mata, Dua Formasi Ini Dibuka Paling Banyak!

Kemudian, untuk seleksinya akan dilaksanakan tiga kali pada Agustus, Oktober dan Desember 2021.

Bagi peserta yang lolos dalam tiap tahapan, tentu bisa melanjutkan dengan pemberkasan NIP pada Agustus-September 2021, Oktober-November 2021 dan Desember 2021-Januari 2022.

Pantau terus perkembangan pendaftaran CPNS/PPPK 2021 ya.

Baca Juga: Catat! Berikut Formasi CPNS 2021 Mulai dari Kementerian Hingga Pemerintah Daerah, Dibuka Mulai April 2021

Jangan lupa untuk menyiapkan persyaratannya.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Pontianak, Tribun Bali

Baca Lainnya