Rekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ada Formasi Untuk Usia 40 Tahun Juga, Berikut Perinciannya

Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:00
kompas.com

Rekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ada Formasi Untuk Usia 40 Tahun Juga, Berikut Perinciannya

Gridhype.id – Rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS kembali dibuka pada Oktober ini.

Pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS ini akan dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau sekiranya pada minggu keempat OKtober 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Sering Dianggap Menjijikan, Rupanya Cicak Jadi Makanan Khas di Negara ini, Mulai dari Dipanggang Hingga Direbus

Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah.

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.

"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Dikabarkan sebelumnya, setelah intansi mendapatkan jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), selanjutnya instansi masing-masing akan mengumumkan pengadaan CPNS.

Baca Juga: Kisah Irena Sendler, yang Pertaruhkan Nyawanya Demi Memasukkan Ribuan Anak ke Peti Mati, Alasannya Memilukan

Pengumuman pengadaan CPNS berisi posisi atau jabatan yang lowong, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau di situs resmi Kemenpan RB.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Sosok ini Bongkar Dalang Dibalik Tragedi Kelam G30S, Siapa Pelakunya, PKI, CIA, Soeharto, atau Soekarno?

Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS. (*)

(KOMPAS.com/Dhawam Pambudi)
(KOMPAS.com/Dhawam Pambudi)

Infografik: 6 Rekrutmen CPNS Usia 40 tahun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ini Perinciannya..."

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya