Follow Us

Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Kucurkan Dana Hibah Pariwisata 2021, Bantuan Uang Segar Sebesar Rp3,7 Triliun Segera Dibagikan

Dwi Purworahayu - Senin, 28 Juni 2021 | 19:15
BLT UMKM
Kompas.com

BLT UMKM

"Basis datanya adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan tahun 2019, dan pajak penghasilan (PPh)/pajak pertambahan nilai (PPN) 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata," jelas Sandiaga.

Sedangkan, sistem penyaluran dana hibah tersebut rencananya akan menggunakan mekanisme transfer ke daerah.

“Kami akan terus berkordinasi mendorong biro-biro perjaanan wisata untuk bersiap dan berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengaktifkan asosiasi, guna memberikan data terkini agar kebijakan ini bisa lebih tersosialisasi dan teredukasi,” jelas dia.

Di sisi lain, Sandiaga berharap dengan bantuan dana hibah pariwisata ini bisa meningkatkan skill sumber daya manusia dari pelaku pariwisata ekonomi kreatif dengan realita baru.

Sehingga dapat menjadi pariwisata nusantara yang bekualitas, dan berkelanjutan.

“Kita terus lakukan persiapan ini dan diharapkan begitu dana hibah kita luncurkan, kita bisa memastikan tempat sasaran, sehingga para pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata ini dapat meningkatkan skill mereka yang sesuai tema pariwisata,” jelas dia.

Baca Juga: Sudah Ajukan Usulan BLT UMKM Tahap 2, Pendaftar Bisa Pantau Daftar Penerima BPUM di Laman Resmi Berikut, Jangan Lupa Siapkan KTP untuk Login

(*)

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular