Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras 15 kg, telur 1 kg, kacang hijau 1/2 kg, atau buah jeruk.
(*)