Pihak Polda Jabar juga belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," kata CH Patoppoi.
Menurut kuasa hukumnya, pelantun lagu Cuek itu sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Akan tetapi, Teddy Pardiyana tetap tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan harta milik Rizky Febian.
(*)