Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Bantu Pelaku Usaha Mikro Lewat Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Pencairan Dana Program Banpres BPUM 2021

Dwi Purworahayu - Senin, 07 Juni 2021 | 20:30
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta

GridHype.ID - Bagi pelaku usaha mikro yang telah mengajukan program Banpres BPUM alias BLT UMKM bisa mengecek statusnya sebagai penerima bantuan secara online.

Diketahui, pemerintah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.

Selain penyaluran BLT UMKM memasuki tahap pencairan, pemerintah juga kembali membuka pendaftaran program Banpres BPUM tahap kedua.

Baca Juga: Sudah Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Mikro Bisa Cek Daftar Penerima Program Banpres BPUM Secara Mandiri dengan Mengunjungi Laman Resmi BRI atau BNI

Melansir tribunnews.com, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penyaluran BLT UMKM rencananya diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelas dia.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah berkoordinasi dengan bank penyalur di antaranya BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.

Pelaku usaha mikro yang mengajukan BLT UMKM bisa mengecek secara online apakah menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Hanya yang Terdaftar Saja di DTKS yang Bisa Terima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Buruan Cek Namamu di Website Berikut ini

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x