GridHype.ID - Bantuan dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro berupa Banpres BPUM alias BLT UMKM Rp1,2 juta sudah mulai bisa dicairkan di bank-bank penyalur.
Pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran bisa mengecek dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online.
Sementara BLT UMKM Rp 1,2 juta dalam proses pencairan, pemerintah juga membuka pendaftaran Banpres BPUM hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.