Follow Us

Nasib Lea Ciarachel Gadis 15 Tahun yang Jadi Istri Ketiga dalam Sinetron Suara Hati Istri, Akan Diganti dengan Aktris Lain?

Ngesti Sekar Dewi - Kamis, 03 Juni 2021 | 12:15
Belajar dari Sinetron suara Hati Istri: Zahra yang mempertontonkan anak 15 tahun menjadi istri ketiga dan hamil serta beradegan orang dewasa karena tuntutan peran.

Belajar dari Sinetron suara Hati Istri: Zahra yang mempertontonkan anak 15 tahun menjadi istri ketiga dan hamil serta beradegan orang dewasa karena tuntutan peran.

Gridhype.id- Sinetron Suar Hati Istri yang tayang di Indosiar kini tengah menjadi sorotan publik.

Salah satu pemain dalam sinetron tersebut yakni Lea Ciarachel menuai kontroversi lantaran memerankan karakter istri ketiga.

Hal ini tak lain karena usianya yang masih 15 tahun dianggap kurang pantas untuk memerankan karakter tersebut.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah melayangkan protes kepada Indosiar untuk mengganti pemeran dari karakter Zhara.

Baca Juga: Sinetron Zahra Tuai Pro Kontra Lantaran Angkat Cerita Pernikahan Usia Anak, KPI Ikutan Kena Protes

Ketua KPI, Agung Suprio mengatakan dan mengmbau kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak mempromosikan konten pernikahan dini dalam program siarannya.

“Sebaiknya lembaga penyiaran jangan mempromosikan pernikahan dini atau pernikahan di bawah ketentuan undang-undang gitu, karena itu nanti bisa mengajak warga untuk melakukan pernikahan (dini), padahal sudah ada UU (tentang) pernikahan,” kata Agung seprti dilansir dari kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Agung mengatakan, saat ini pengaturan mengenai batas minimum seorang warga negara Indonesia untuk menikah adalah 19 tahun.

Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

“UU itu kan mengikat warga negara, semua warga negara tanpa terkecuali harus ikut UU,” ucap dia.

Baca Juga: Baru Seminggu Dipinang oleh Ustaz Abdul Somad, Penampilan Baru Fatimah Az Zahra Tuai Berbagai Reaksi Netizen, Ada Apa?

Terkait dengan polemik sinetron “Suara Hati Istri”, Agung menyatakan pihaknya sudah meminta stasiun televisi Indosiar yang menayangkan sinetron tersebut untuk melakukan evaluasi.

Menurunya, KPI telah meminta Indosiar mengganti peran perempuan yang masih berusia 15 tahun tersebut.

“Kami meminta kepada pihak Indosiar untuk segera berbenah, yang paling mudah adalah mengganti peran perempuan itu yang secara riil, kan 15 tahun, dan ini kan episodenya masih panjang, kan masih permulaan, jadi masih bisa ya mengubah alur cerita atau bagaimana begitu,” ungkapnya.

KPI, menurut Agung, masih akan memanggil pihak Indosiar dan production house (PH) dari sinetron tersebut.

“Intervensi ke PH supaya ke depan tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, Indosiar akan mengganti pemeran Zahra sebagai istri ketiga dalam sinetron "Suara Hati Istri".

Baca Juga: Nagita Slavina Resmi Didapuk Sebagai Duta PON XX Papua, Penunjukkan Istri Raffi Ahmad Justru Tuai Pro Kontra, Arie Kriting Sampai Minta Hal Ini

Dia mengatakan, KPI telah memberikan sejumlah masukkan dan mendengar penjelasan pihak Indosiar terkait polemik sinetron "Suara Hati Istri".

Mulyo juga menjelaskan jika Indosiar menerima semua masukan dan intervensi yang diberi KPI.

Indosiar juga akan mengganti pemeran Zahra dalam tiga episode mendatang.

Diketahui, tayangan sinetron “Suara Hati Istri” menjadi viral karena tokoh ‘Zahra’ yang merupakan istri ketiga diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.

Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.

Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.

Mereka pun memerankan tokoh suami istri dalam sinetron yang disiarkan melalui siaran Indosiar. Lantas, hal ini banyak dikritik oleh masyarakat. (*)

Source : Instagram, KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular