Terkait dengan polemik sinetron “Suara Hati Istri”, Agung menyatakan pihaknya sudah meminta stasiun televisi Indosiar yang menayangkan sinetron tersebut untuk melakukan evaluasi.
Menurunya, KPI telah meminta Indosiar mengganti peran perempuan yang masih berusia 15 tahun tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Indosiar untuk segera berbenah, yang paling mudah adalah mengganti peran perempuan itu yang secara riil, kan 15 tahun, dan ini kan episodenya masih panjang, kan masih permulaan, jadi masih bisa ya mengubah alur cerita atau bagaimana begitu,” ungkapnya.
KPI, menurut Agung, masih akan memanggil pihak Indosiar dan production house (PH) dari sinetron tersebut.
“Intervensi ke PH supaya ke depan tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, Indosiar akan mengganti pemeran Zahra sebagai istri ketiga dalam sinetron "Suara Hati Istri".
Dia mengatakan, KPI telah memberikan sejumlah masukkan dan mendengar penjelasan pihak Indosiar terkait polemik sinetron "Suara Hati Istri".
Mulyo juga menjelaskan jika Indosiar menerima semua masukan dan intervensi yang diberi KPI.
Indosiar juga akan mengganti pemeran Zahra dalam tiga episode mendatang.
Diketahui, tayangan sinetron “Suara Hati Istri” menjadi viral karena tokoh ‘Zahra’ yang merupakan istri ketiga diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.