Pemerintah, imbuhnya membagi-bagi anggaran untuk ASN maupun TNI/Polri dengan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat rentan dan 40 persen masyarakat dalam klaster paling bawah.
Akibat pandemi yang belum berakhir, pihaknya mengakui menambah pos anggaran yang sebelumnya belum dianggarkan, antara lain untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, yang sebelumnya hanya Rp 10 triliun, subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar, BPUM, dan imbal jasa penjaminan UMKM.
Berikut adalah Besaran Gaji Pokok PNS
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500* Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000