Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Banyak Bank Imbau Nasabahnya untuk Ganti Kartu ATM menjadi Chip, Ini Konsekuensi yang di Dapat Jika Tetap Gunakan Magnetic Strip

Ruhil Yumna - Rabu, 26 Mei 2021 | 07:45
Ilustrasi ATM
thestreet.com

Ilustrasi ATM

Baca Juga: Sudah Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini? Kamu Tinggal Duduk Santai, Bantuan Subsidi Gaji Segera Ditransfer ke ATM

Perlu diketahui, data nasabah yang tersimpan di kartu berbasis strip magnetik relatif lebih mudah disalin atau dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab. Sementara, teknologi terbaru berbasis chip tidak demikian.

Perlu diketahui, data nasabah yang tersimpan di kartu berbasis strip magnetik relatif lebih mudah disalin atau dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab. Sementara, teknologi terbaru berbasis chip tidak demikian.

Alasan lainnya, nasabah harus segera mengganti kartunya menjadi berbasis chip agar dapat terus melakukan transaksi perbankan.

BI mencanangkan program migrasi akan terimplementasi secara penuh pada 31 Desmember 2021.

Apa konsekuensinya jika tak mengganti kartu ATM menjadi kartu ATM chip?

Segera lakukan penggantian kartu ATM sesuai batas waktu yang ditentukan masing-masing bank.

Jika ada pengguna yang belum juga melakukan konversi atau migrasi kartu ATM lama ke versi chip, kartu yang bersangkutan akan diblokir oleh pihak bank.

Baca Juga: Kariernya Moncer Sampai Harta Kekayaannya Tembus Rp200 Miliar, Ayu Ting Ting Justru Bikin Malu Keluarga Gegara Tak Bisa Bayar Belanjaan Rp10 Juta: Gue Pikir Duit di ATM Banyak

Jika kartu ATM diblokir, maka tidak dapat melakukan transaksi sebelum mengurusnya untuk diganti menjadi kartu berbasis chip.

Selain itu, pengguna juga mungkin akan kesulitan saat melakukan transaksi EDC di merchant-merchant yang secara bertahap telah mengubah mesin EDC-nya dan tidak lagi bisa mengakomodasi penggunaan kartu berbasis strip magnetik.

Batas akhir migrasi Secara umum, penggantian kartu ATM atau debit menjadi berbasis chip masih dapat dilakukan sebelum 31 Desember 2021.

Source : Kompas Bank Indonesia

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x