GridHype.ID - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Seperti bansos tunai Rp 300 ribu, PKH dan BPNT.
Awalnya, pemerintah menghentikan penyaluran bansos tunai alias BST Rp 300 ribu pada April 2021.
Namun, seperti yang diwartakan TRIBUNNEWS.COM, pemerintah akhirnya kembali memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha membenarkan bahwa Bansos Tunai Rp300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021.
Meski begitu, Kementerian Sosial saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan terkait penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu tersebut.
Di sisi lain, Menko PMK Muhadjir Effendy telah menyampaikan, alokasi penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ditambah pada Mei dan Juni 2021.
Menurutnya, Kementerian Sosial tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
Adapun kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.