Follow Us

Meski Hanya Coba-coba Pakai Sabu, Anak Rita Sugiarto Akui Sudah Lama Konsumsi Narkoba, Raffi Zimah: Hampir 3 Tahun

Helna Estalansa - Kamis, 20 Mei 2021 | 15:30
Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah telah diamankan Unit 2 Subdit Diresnarkoba, Polda Metro Jaya.
Rangga Gani Satrio/Grid.ID

Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah telah diamankan Unit 2 Subdit Diresnarkoba, Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Anak Ratu Dangdut Rita Sugiarto Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Meski begitu, Raffi Zimah mengaku bahwa dirinya sudah lama mengonsumsi sabu.

"Saya sudah lama pakai, hampir tiga tahun," kata Raffi Zimah.

Saat penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu.

"Diamankan sabu," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Jeff Smith Terang-terangan Tak Setuju Ganja Dikategorikan Narkotika: Secepatnya Indonesia Harus Melakukan Penelitian

Lebih lanjut, polisi menguraikan bahwa mereka menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram, alat hisap bong atau pipet, korek api, dan handphone.

Sementara itu, dari tangan RW, polisi mengamankan sabu seberat 0,2 gram dan AK seberat 2 gram sabu.

Atas penangkapan tersebut, anak Rita Sugiarto dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Tak Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Usai 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Karena diduga sebagai pengguna narkoba, Ia pun mendapatkan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

"Ancaman hukuman RZ adalah empat tahun penjara," kata Yusri Yunus.

Source : Wartakotalive.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest