GridHype.ID - Usai videonya viral di media sosial, MS siswi SMA di Bengkulu yang viral hina Palestina berakhir tragis.
Pasalnya MS akhirnya dikeluarkan dari sekolahnya lantaran tindakan yang ia lakukan.
Keputusan itu diambil didasarkan pada hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, maka MS dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.
"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS.
Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Kasus hukum dihentikan
Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, untuk perkara proses hukum MS sudah selesai dan tidak dilanjutkan.
Sebab dalam mediasi dan rapat yang telah dilakukan, pihaknya berhasil menemukan titik tengah yaitu MS telah dimaafkan.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Untuk diketahui rapat tersebut dilaksanakan di Mapolres Benteng yang dihadiri di antaranya oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Kepala Sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, dan Komisi I DPRD Benteng.