GridHype.ID - Kabar gembira di tengah pandemi Covid-19, BST bakal diperpanjang.
BST atau Bantuan Sosial Tunai merupakan program pemberian bantuan dari Kemensos.
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan mendapatkan Rp 300 ribu.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) alias bansos tunai hingga bulan Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, BST diperpanjang setelah sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Masih Ada 3 Bantuan dari Kementerian Sosial yang Cair Bulan Mei Ini, BLT Rp 300 Ribu, BPNT dan PKH
Kunta menuturkan, bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bakal diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan kata lain, tidak ada pengurangan dari sisi penerima.
Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?