Sistem COD mengharuskan penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi secara langsung dengan waktu yang tempat yang sudah disepakati keduanya.
Saat ini, sistem COD yang demikian sudah divariasikan agar dapat diterapkan dalam kegiatan jual beli online.
Dilansir dari Shoppe Indonesia melalui Kompas.com (17/5/2021), COD atau cash on delivery adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli.
COD menjadi salah satu metode yang bisa dipilih oleh pembeli saat melakukan belanja online.
Tidak semua penjual dan marketplace menyediakan metode ini, demikian pula tidak semua jasa pengiriman dapat melayani metode COD.
Selain itu, metode pembayaran COD juga tidak selalu bisa dilakukan untuk seluruh wilayah tujuan pembelian.
Sistem COD ini memang memberikan kemudahan bagi pembeli dalam hal pembayaran, namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa risiko yang diterima oleh penjual akan lebihtinggi.
Pada intinya, sistem COD ini adalah sebuah pilihan.
Baca Juga: Pilih Merantau Usai Lulus Kuliah? Nih Catat! Cara Atur Keuangan Biar Enggak Bingung di Akhir Bulan
Baik pedagang, marketplace, pembeli, maupun jasa pengiriman dapat mengaktifkan sistem tersebut atau justru menonaktifkannya.
Sebenarnya kurir atau jasa pengantar barang hanyalah berkedudukan sebagai pengantar barang dan tidak berkaitan dengan isi barang yang dikirim.