Follow Us

Heboh Emak-emak Lontarkan Makian kepada Kurir yang Antar Barang Belanjaan, Yuk Pahami Sistem COD Agar Kamu Tak Salah Paham!

Puspita Rahayu - Selasa, 18 Mei 2021 | 19:15
ilustrasi belanja
kompas.com

ilustrasi belanja

Jadi kesimpulannya adalah pembeli tidak dapat menyalahkan kurir apabila terjadi kesalahan barang yang diterima, kecuali kerusakan tersebut terjadi karena kesalahan pihak pengiriman.

Misalnya barang yang dikirim pecah dalam perjalanan atau kemasan paket yang diterima sudah dirusak, barulah hal tersebut dapat dipertanyakan kepada kurir.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest