Bawa buku tabungan BRI.
Bawa Kartu ATM BRI.
Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
(*)
Bawa buku tabungan BRI.
Bawa Kartu ATM BRI.
Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
(*)
Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest