- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan seperti berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Namun jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.