Follow Us

Buat Kamu yang Lolos Mudik Wajib Baca Aturan Baru Ini, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat Terkait Arus Balik!

Nabila N C - Minggu, 16 Mei 2021 | 10:15
Suasana pemudik roda dua di Karawang, Rabu (12/5/2021) dini hari. Berbagai upaya dilakukan pemudik untuk mencoba lolos dari penyekatan, dari merengek, menyamar, hingga upaya mengelabuhi petugas dengan berbagai cara.
Tribun Jabar

Suasana pemudik roda dua di Karawang, Rabu (12/5/2021) dini hari. Berbagai upaya dilakukan pemudik untuk mencoba lolos dari penyekatan, dari merengek, menyamar, hingga upaya mengelabuhi petugas dengan berbagai cara.

Sedangkan di Pulau Jawa justru mengalami penurunan.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah antisipasi.

Pertama, Kemenhub akan tetap konsisten menjalankan Permenhub 13 Tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Gigit Jari, Catat! Syarat Bepergian Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik Lebaran

Aturan itu menjelaskan bahwa di masa Peniadaan Mudik mulai 6-17 Mei 2021 transportasi yang boleh beroperasi adalah untuk melayani kegiatan yang dikecualikan.

Sementara pada masa pengetatan pada pasca peniadaan mudik mulai 18-24 Mei 2021, dilakukan pengetatan masa berlaku tes covid baik PCR, Rapid Antigen 1x24 jam dan Genose pada hari yang sama sebelum keberangkatan.

Kedua, akan dilakukan pengecekan kesehatan secara acak kepada pengguna transportasi darat baik roda empat maupun roda dua.

Baca Juga: Ketok Palu! Pemerintah Resmi Larang Mudik Mulai Tanggal 22 April 2021, Berikut Perluasan Periode Larangan Mudik oleh Satgas Penanganan Covid-19

Pengecekan secara acak dilakukan di sekitar 21 titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan nasional dan lokasi lain yang dianggap penting.

Ketiga, untuk memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan mulai 15 Mei 2021, semua penumpang wajib melakukan tes antigen secara gratis.

Pelaksanaan tes yang diberikan secara gratis ini akan dilakukan di luar pelabuhan Bakuheni.

Baca Juga: Tempat Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran, Menaker Ida Fauziyah Keluarkan Imbauan yang Singgung Pekerja Bisa Mudik dengan Kondisi Ini

Source : KompasTV, Motorplus-online.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest