Dilansir dari Motorplus-Online.com, Pemerintah menyiapkan aturan buat menghadapi masa arus balik mudik lebaran.
Saking ketatnya, Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta kepada sejumlah gubernur supaya aturan ini bisa terlaksana.
Bukan tanpa alasan pemerintah memperketat masa larangan mudik dan arus balik.
Tujuannya jelas, mencegah penularan virus corona alias Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
"Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung agar membentuk Satgas Khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa," jelasnya mengutip Kompas.com.
Sejumlah gubernur di Sumatra dan Jawa diminta melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen atau Genose pada pelaku perjalanan masyarakat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada masa arus balik mudik lebaran di tiap pos penyekatan di perbatasan antarprovinsi.
Langkah ini dilakukan karena dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra.