Follow Us

Soal Tes Pegawai KPK Dianggap Tak Layak Lantaran Singgung Pemakaian Jilbab, Zaenal: Itu Mencerminkan Sempitnya Wawasan Kebangsaan

Puspita Rahayu - Minggu, 09 Mei 2021 | 07:30
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pertama, mengenakan jilbab merupakan hak beragama yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945.

“Mengenakan jilbab atau tidak merupakan HAM yang dijamin konstitusi, tidak bisa dipaksakan oleh siapapun termasuk institusi tempat bekerja,” kata Zaenur dikutip dari Kompas.com (8/5/2021).

Selain alasan tersebut, pertanyaan mengenai jilbab tidak ada korelasinya dengan tugas dan fungsi pegawai KPK.

Baca Juga: Dikabarkan Bebas Tahun ini, KPK Lelang Barang Rampasan Milik Saipul Jamil, Ada 15 HP Berikut Harganya

Pertanyaan yang muncul pada TWK tersebut dianggap mencerminkan kurangnya wawasan kebangsaan si pembuat soal.

Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman yang tinggi harusnya dapat menyadarkan bahwa hal terkait jilbab tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.

Segala macam pekerjaan tidak seharusnya mensyaratkan pemakaian jilbab atau tidak.

Baca Juga: 2 Menteri Ditangkap KPK dalam 12 Hari, Rupanya Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Sudah Diincar Sejak Juli dan Agustus Lalu

Dikutip dari kompas.com, Zaenur mengatakan bahwa ada dua hal yang harus dilakukan saat ini, pertama harus ada penjelasan dari KPK dan pemerintah tentang soal-soal tes sangat diskriminatif serta melanggar prinsip HAM.

Kedua, Tes Wawancara Kebangsaan sebaiknya jangan dijadikan sebagai dasar untuk menentukan seseorang memenuhi syarat dialihstatuskan menjadi ASN.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest