GridHype.ID - Pemerintah memastikan bantuan sosial berupa program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan di 2021.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk kategori tenaga kerja atau karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta meski pencairannya bersifat terbatas.
Selain itu,BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 juga tidak diberikan untuk semua karyawan yang telah terdaftar pada gelombang 1 dan 2.
Melansir Banjarmasin Post, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah telah memastikan bantuan subsidi gaji untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta masih akan dicairkan pada 2021.
Namun, hingga awal Mei 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan masih belum ada kabar kapan pencairan dilakukan.
Sebelum pemerintah resmi mengumumkan tanggal pencairan, lebih baik kamu cek dulu statusmu sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta ini.
Mengutip TribunKaltim.co, ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)